Indonesia adalah negara
kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari tiga belas ribu pulau . Indonesia adalah
negara terbesar ke-14 di dunia dalam hal luas lahan dan yang terbesar ke-7
dalam hal gabungan laut dan daratan. Indonesia merupakan
negara yang jumlah penduduknya besar, wilayahnya padat
penduduk dan memiliki keanekaragaman hayati yang
tinggi. Pertumbuhan penduduk yang besar mengakibakan deforestasi yang
mempengaruhi ekosistem.
Negara
ini dilewati garis khatulistiwa dan beriklim tropis yang berarti memiliki dua
musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Kaya akan flora dan fauna-nya.
Flora terdiri dari bunga melati, bunga anggrek bulan, cempaka, rafflesia
arnoldi, sirih, cengkeh, duku manis, bunga kenanga, cempaka hutan, Anggrek
serat dan lain-lain. Sedangkan fauna-nya terdiri dari campuran
spesies Asia dan Australasia . Spesies besar seperti harimau Sumatera , badak,
orang hutan, gajah Asia , dan macan tutul, pernah melimpah sejauh timur Bali,
tetapi jumlah dan distribusi telah berkurang secara drastis.
Dalam rilis Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan angka deforestasi
sebesar 497.000 hektar,
itu hasil analisa
periode Juli 2016-Juni 2017. Rinciannya, 64,3% atau 308.000 hektar di kawasan
hutan dan 35,7% atau 171.000 hektar pada areal penggunaan lain (APL). Jadi,
luas hutan (forest cover) pada 2017 sebesar 93,6 juta hektar, dengan 40
juta hektar hutan primer. Hal ini membuktikan angka
deforestasi di Indonesia lumayan besar karena melebihi 50% , namun sepertinya
tidak sebanding dengan penanggulangan-nya.
Besarnya
deforestasi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh ekspansi kawasan
perkotaan yang terjadi akibat membludaknya pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra
Surapaty mengakui laju pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tinggi. Sampai
saat ini, laju pertumbuhan penduduk masih mencapai 1,49 persen atau sekitar
empat juta per tahun.
Lajunya
pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akan mengakibatkan deforestasi untuk
pembangunan infrastruktur untuk tempat tinggal manusia, perkantoran, pertanian,
dan lain-lain. Hal ini akan mengusik flora dan fauna yang ada di indonesia
sehingga menjadi punah. Pembukaan lahan yang tidak melakukan reboisasi dan
tidak memikirkan dampaknya serta dilakukan secara terus-menerus akan
menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem.
Lalu
apa saja yang dapat kita lakukan agar ekosistem tetap seimbang dengan adanya
pembangunan infrastruktur yang men-deforestasi lahan?
- Mendapatkan izin
Dapatkan
izin dari pemerintah sesuai dengan yang tertulis pada UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN.
- Melakukan survey dilapangan
Perhatikan
lingkungan sekitar, lakukanlah perluasan hutan yang ramah lingkungan, sebaiknya
dengan cara penebangan. Pembakaran dapat menimbulkan resiko berbahaya seperti
kabut asap, kemungkinan penyebaran api ke lahan yang lain, dan dapat menganggu
lingkungan sekitar.
- Menyelamatkan flora dan fauna
Pidahkanlah
flora dan fauna yang ada di lahan tersebut ke tempat perlindungannya
masing-masing. Seperti cagar alam dan suaka margasatwa agar keanekaragaman
hayati bumi pertiwi tetap terjaga.
- Melakukan reboisasi
Setelah
melakukan penggundulan hutan, lakukan penanaman hutan kembali. Dapat dilakukan
dengan cara menanam pepohonan di sekitar
wilayah infrastruktur yang telah dibangun, merawat aneka tumbuhan di
halaman rumah, dan membuat jantung oksigen di tengah perumahan atau perkotaan.
Rawat,
lestarikan dan cintailah alam Indonesia. Bukan hanya karena kita takut
kehilangan salah satu dari keanekaragaman hayati di bumi pertiwi ini, tapi
karena kita saling membutuhkan agar tetap terjaganya keseimbangan ekosistem.